Mengenal Struktur Pemerintahan Desa
Pemerintahan desa dipimpin oleh Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat desa dalam menjalankan pelayanan, administrasi, pembangunan, serta kegiatan kemasyarakatan.
Unsur pemerintahan desa
- Kepala Desa.
- Sekretaris Desa.
- Kepala Urusan atau Kaur.
- Kepala Seksi atau Kasi.
- Kepala Dusun.
- Perangkat lain sesuai struktur resmi desa.
Setiap jabatan memiliki tugas berbeda tetapi saling mendukung agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Bagikan: